Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang

13 Februari 2018   14:30 Diperbarui: 13 Februari 2018   14:35 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Tengerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan akan segera menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan dua anaknya di Tangerang pada Senin (12/2/2018).

Harry kepada wartawan di RS Polri Kramatjati, Selasa (13/2/2018), mengatakan, tersangka akan ditentukan setelah mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami akan klopkan dari keterangan saksi, termasuk yang kami dapat di rumah sakit ini, dengan bukti-bukti baru yang sudah kami temui di TKP," kata Harry.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 16.00 kemarin. Tiga orang tewas dan satu orang menderita luka tusuk dalam kasus itu.

Baca juga: Polisi Temukan 4 Ponsel Dibungkus Rapi di Rumah Korban Pembunuhan Tangerang

Identitas ketiga korban meninggal adalah Emma (40) yang merupakan ibu dari dua korban lainnya, yaitu Nova (19) dan Tiara (11). Sementara korban dengan luka tusuk adalah Pendi (55), suami dari Emma yang saat ini berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang.

Soal kemungkinan sang suami yang melakukan pembunuhan, Harry mengatakan bahwa hal itu belum bisa dipastikan.

 "Intinya, dari saksi mahkota ini kami dapat keterangan dan akan kami sinkronkan dengan tujuh saksi lain dan barang bukti," ujar Harry.

Pendi, kata Harry, kondisinya masih lemah.

 "Kami akan kumpulkan penyidik di lapangan siang ini, mudah-mudahan akan segera terungkap," kata Harry.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun