JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Tengerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan akan segera menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan dua anaknya di Tangerang pada Senin (12/2/2018).
Harry kepada wartawan di RS Polri Kramatjati, Selasa (13/2/2018), mengatakan, tersangka akan ditentukan setelah mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami akan klopkan dari keterangan saksi, termasuk yang kami dapat di rumah sakit ini, dengan bukti-bukti baru yang sudah kami temui di TKP," kata Harry.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 16.00 kemarin. Tiga orang tewas dan satu orang menderita luka tusuk dalam kasus itu.
Baca juga: Polisi Temukan 4 Ponsel Dibungkus Rapi di Rumah Korban Pembunuhan Tangerang
Identitas ketiga korban meninggal adalah Emma (40) yang merupakan ibu dari dua korban lainnya, yaitu Nova (19) dan Tiara (11). Sementara korban dengan luka tusuk adalah Pendi (55), suami dari Emma yang saat ini berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang.
Soal kemungkinan sang suami yang melakukan pembunuhan, Harry mengatakan bahwa hal itu belum bisa dipastikan.
 "Intinya, dari saksi mahkota ini kami dapat keterangan dan akan kami sinkronkan dengan tujuh saksi lain dan barang bukti," ujar Harry.
Pendi, kata Harry, kondisinya masih lemah.
 "Kami akan kumpulkan penyidik di lapangan siang ini, mudah-mudahan akan segera terungkap," kata Harry.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H