MEDAN, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara untuk mengikuti Pilkada Sumatera Utara 2018 dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023, Senin (12/2/2018).
KPU Sumut menyatakan bahwa keduanya terganjal karena masalah syarat ijazah milik JR Saragih.
Saat diwawancarai usai rapat pleno, Saragih menangis. Sejumlah pendukung di belakangnya pun mencoba menenangkannya.
"Ada 2 juta pendukung JR Saragih...," ucap JR Saragih terputus karena terisak dan menangis.
(Baca juga: Gara-gara Ijazah, JR Saragih-Ance Tak Lolos di Pilkada Sumut)
Saragih lalu melanjutkan ucapannya dengan permintaan kepada seluruh pendukungnya agar tak bermbuat rusuh.
"Saya minta untuk semua pencinta JR-Ance tetap kita melakukan yang terbaik, tidak ada satu pun yang boleh ribut. Biarkan hukum yang berjalan. Kita semua solid. Kita tidak boleh menyalahkan yang mana. Masih ada Tuhan di atas manusia," tambahnya kemudian.
Saragih menuturkan, pihaknya akan segera menggugat keputusan KPU Sumut itu ke Bawaslu Sumut.
"Dua juta pendukung JR-Ance menangis, kami akan membuat gugatan. Saya sudah menunjukkan semua bukti Ijazah, dan pengesahan dari Mahkamah agung, dan kepala Dinas DKI Jakarta," ujarnya sembari mengelap air mata yang jatuh.
(Baca juga: Bikin Heboh, PKPI Tiba-tiba Alihkan Dukungan dari JR Saragih ke Djarot)
Sebelumnya diberitakan, pasangan ini dianulir KPU karena berkas persyaratan JR Saragih sebagai bakal calon gubernur Sumut dinilai tidak memenuhi syarat.