Permintaan lainnya yakni pemerintah menyosialisasikan kategori warga yang bisa menghuni rusun.
"Kan harus sesuai (ganti ruginya). Kualifikasi yang nempatin rusun juga gimana, kan belum sosialisasi. Jauh-jauh hari atau bulan sosialisasinya biae warga enggak kaget. Kan biasanya program begini enggak lama sosialisasinya," ucap Rusid.
Baca juga : Normalisasi dan Naturalisasi Sungai, Apa Bedanya?
Lurah Pengadegan Muhammad Mursid menyampaikan, ada sekitar 250 KK yang tinggal di bantaran kali. Mereka menempati 78 peta bidang tanah yang harus dibebaskan untuk proyek normalisasi.
Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membangun Rusun Pengadegan untuk tempat relokasi. Rusun yang berlokasi di seberang kantor kelurahan Pengadegan itu rencana selesai dibangun Maret mendatang.
 Menurut Mursid, warga yang tinggal di bantaran kali setuju dengan proyek normalisasi Ciliwung karena mereka sudah sering terdampak banjir.
 "Tanggapan warga sangat positif, asal pindah ke rusun. Mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di pinggir kali. Mereka ingin sekali lepas dari banjir," kata Mursid kepada Kompas.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H