"Langkah klien kami ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam memberantas hoaks. Kami ingin membuktikan hoaks itu harus dilawan, tidak hanya mengutuk, saja tapi harus membuktikan. Klien kami melakukan gugatan hukum untuk pembelajaran dan efek jera bagi para pembuat berita hoaks," tuturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!