Firman pun menegaskan, bahwa ia akan membuktikan bahwa pernyataannya tidak berbeda dari yang disampaikan Mirwan Amir dalam persidangan.
(Baca juga: Mirwan Amir: Tidak Ada Maksud Saya Memojokkan SBY)
“Ya, ya, ada tidak pernyataan itu? Anda harus pastikan ada atau tidak Mirwan Amir menyatakan bahwa pemenang pemilu intervensi. Sederhana sekali kan, jangan belok ke kanan-ke kiri,” kata Didi.
Belum juga mendapatkan jawaban yang diinginkan dari Firman, Didi kembali mendesak. Didi bahkan berkali-kali meminta produser program tersebut untuk menayangkan rekaman pernyataan Mirwan Amir di persidangan dan pernyataan Firman di luar persidangan.
Hampir selesai segmen pertama, Firman tak kunjung memberikan jawaban sebagaimana yang dimau oleh Didi. Firman justru menjelaskan bahwa kasus tindak pidana korupsi e-KTP ini merupakan delik jabatan.
“Bung Firman ini sahabat saya. Tetapi tidak bisa menjawab pertanyaan yang paling simpel sekalipun. Bagaimana diskusi bisa berlanjut lebih jauh. Kalau hal yang sederhana saja tidak bisa dijawab,” kata Didi.
Ia juga menyindir, bahkan anak SMP pun bisa menangkap maksud dan menjawab pertanyaannya itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H