JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Didi Irawadi Syamsudin, mencecar kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, dalam sebuah diskusi on-air di radio, Sabtu (10/2/2018).
Selama satu segmen, Didi terus menanyakan pertanyaan yang sama kepada Firman. Adakah Mirwan Amir mengatakan dalam persidangan bahwa ada intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu dalam proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
“Kami melihat apa yang disampaikan bung Firman ini jelas berbeda dari fakta persidangan,” kata Didi.
Menurut Didi, Firman telah mengembangkan pernyataan Mirwan Amir sedemikian rupa, sehingga mengarah kuat pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Didi menegaskan, pihaknya tidak mendengar ada pernyataan Mirwan Amir dalam persidangan, yang mengatakan adanya intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu.
(Baca juga: Dilaporkan SBY ke Polisi, Apa Tanggapan Firman Wijaya?)
“Jelas pernyataan Bung Firman ini telah mengembangkan suatu hal yang tidak ada konteksnya di dalam persidangan,” kata Didi.
Firman yang menjawab melalui sambungan telefon mengatakan, sebaiknya Didi mengikuti proses persidangan dari awal hingga akhir. Sehingga tidak mendapatkan informasi sepotong-sepotong.
Kemudian, Firman justru bertanya apakah Didi masih berprofesi sebagai pengacara atau tidak. Mendengar, jawaban dari Firman, Didi meminta agar perbincangan tidak melebar kemana-mana.
“Daripada melebar kemana-mana, apa kaitannya saya masih pengacara atau tidak, yang pasti saya masih pengacara sampai hari ini. Jawab dulu yang tadi. Adakah saudara Mirwan Amir itu mengatakan kalimat intervensi dari partai pemenang pemilu?” tanya Didi.
“Saya tanyakan adakah pernyataaan dari Mirwan Amir yang menyebut ada intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu? Harus jawab sekarang biar pendengar clear. Itu dulu dijawab baru kita bicara yang lain,” lanjutnya.