JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak setuju bila berhasil atau tidaknya kinerja DPR ditentukan oleh seberapa banyak rancangan undang-undang (RUU) disahkan menjadi undang-undang (UU).
Pernyataan Fadli itu terlontar saat ia ditanya soal keberhasilannya memimpin lembaga legislatif sejak 2014.
Kebetulan, pertanyaan itu pula yang diajukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Ada orang yang menilai bahwa keberhasilan DPR itu adalah produk RUU, memangnya DPR ini pabrik? DPR bukan pabrik RUU," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Menurutnya, orang yang menilai berhasil atau tidaknya DPR berdasarkan seberapa banyak UU yang selesai berarti menilai lembaga legislatif itu sebagai pabrik.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, di belahan dunia manapun tidak ada indikator keberhasilan lembaga legislatif ditentukan oleh seberapa banyak UU yang dihasilkan.
"Bahkan kalau di negara-negara lain keberhasilan dari pencanangan (RUU) itu bisa 10 persen, 5 persen, 20 persen, karena dinamikanya tinggi," kata dia.
(Baca juga: Fadli Zon: Keberhasilan Itu Relatif, Silakan Masyarakat Menilai)
"DPR ini adalah sebuah institusi kolektif representasi dari perwakilan rakyat dan sebutannya DPR adalah daulat rakyat," sambung dia.
Hari ini, Fadli Zon meluncurkan bukunya yang berjudul Berpihak Pada Rakyat sebagai catatan kinerja selama menjabat sebagai pimpinan DPR.
Peluncuran buku tersebut digadang-gadang akan menjawab pertanyaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang keberhasilan Fadli mempimpin DPR.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk menilai apakah bukunya tersebut sebagai bentuk dari keberhasilan atau justru kegagalannya memimpin DPR.
Sebelumnya, Menteri Susi melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti, mempertanyakan keberhasilan Fadli memimpin DPR. Pertanyaan Susi itu membalas kritikan Fadli dalam akun @fadlizon.
Fadli mengritik bahwa penenggelaman kapal tidak bisa menjadi ukuran keberhasilan. Sebab, ia mengklaim, menemukan banyak nelayan yang hidupnya makin miskin karena kebijakan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H