Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Kecewa MK Tak Konsisten dalam Putusan Hak Angket DPR

8 Februari 2018   16:56 Diperbarui: 8 Februari 2018   17:01 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK memimpin sidang dengan agenda pembacaan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10). Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi memutus lima perkara yakni Pengujian UU tentang Narkotika, pengujian UU No.8 Tahun 1981 Pasal 83 ayat (1) dan Pasal 197 ayat (1) tentang Hukum Acara Pidana, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan pengujian Pasal 255 ayat (1) dan ayat (2) UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17

Empat hakim yang menyatakan disssenting opinion atau perbedaan pendapat itu adalah Maria Farida Indrati, I Dewa Gede Palguna, Saldi Isra dan Suhartoyo.

"Dulu dikatakan KPK bukan bagian dari eksekutif, hari ini MK memutuskan bahwa KPK itu, dianggap bagian eksekutif. Menarik untuk kita lihat inkonsistensi dari MK," kata Laode.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun