Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Dibutuhkan

7 Februari 2018   16:14 Diperbarui: 7 Februari 2018   16:18 966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini rasio pajak di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

 Sri Mulyani mengungkapkan, meski tahun 2017 realisasi pajak mengalami peningkatan yang signifikan, namun rasio pajak masih rendah.

 “Rasio pajak kita hanya 10,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Bila dibandingkan dengan negara ASEAN ini terendah," paparnya saat menjadi pembicara di acara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmount, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

 Melihat hal tersebut, saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi perpajakan secara total agar dapat menjangkau lebih luas potensi pajak yang ada.

 Baca juga : Ada Reformasi Pajak di AS, Sri Mulyani Tak Mau Tinggal Diam

 "Oleh karena itu reformasi pajak dibutuhkan, pemerintah akan fokus memperbaiki peraturan, sumber daya manusia, organisasi, sistem teknologi informasi, dan proses bisnis, kami bisa lihat nantinya suatu badan pajak yang lebih profesional," paparnya.

 Menurutnya, reformasi perpajakan di Indonesia sangat penting dilakukan oleh pemerintah, terlebih reformasi perpajakan, telah masuk dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 "Ada beberapa kebijakan pajak kita perlu diperluas lebih dari satu strategi penerimaan," pungkasnya.

 Sementara itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.

 Angka tersebut naik 20 persen dari realisasi penerimaan pajak sepanjang 2017 yang mencapai Rp 1.151 triliun.

Baca juga : Tak Ada Tax Amnesty, Apa Strategi DJP Capai Target Penerimaan Pajak 2018?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun