JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini rasio pajak di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
 Sri Mulyani mengungkapkan, meski tahun 2017 realisasi pajak mengalami peningkatan yang signifikan, namun rasio pajak masih rendah.
 “Rasio pajak kita hanya 10,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Bila dibandingkan dengan negara ASEAN ini terendah," paparnya saat menjadi pembicara di acara Mandiri Investment Forum di Hotel Fairmount, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
 Melihat hal tersebut, saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi perpajakan secara total agar dapat menjangkau lebih luas potensi pajak yang ada.
 Baca juga : Ada Reformasi Pajak di AS, Sri Mulyani Tak Mau Tinggal Diam
 "Oleh karena itu reformasi pajak dibutuhkan, pemerintah akan fokus memperbaiki peraturan, sumber daya manusia, organisasi, sistem teknologi informasi, dan proses bisnis, kami bisa lihat nantinya suatu badan pajak yang lebih profesional," paparnya.
 Menurutnya, reformasi perpajakan di Indonesia sangat penting dilakukan oleh pemerintah, terlebih reformasi perpajakan, telah masuk dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 "Ada beberapa kebijakan pajak kita perlu diperluas lebih dari satu strategi penerimaan," pungkasnya.
 Sementara itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.
 Angka tersebut naik 20 persen dari realisasi penerimaan pajak sepanjang 2017 yang mencapai Rp 1.151 triliun.
Baca juga : Tak Ada Tax Amnesty, Apa Strategi DJP Capai Target Penerimaan Pajak 2018?