Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sambil Menangis, Eks Pejabat Bakamla Menyesal Ikuti Perintah Atasan untuk Korupsi

7 Februari 2018   14:31 Diperbarui: 7 Februari 2018   14:31 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan, menyesal menerima uang dari rekanan yang mengerjakan proyek di Bakamla. Nofel mengaku terpaksa menerima uang, karena diperintah oleh atasannya.

 Hal itu dikatakan Nofel saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan ditahan KPK, Jumat (11/8/2017)"Saya mengaku dan menyesali telah terima uang atas perintah Eko Susilo. Meski sempat saya tolak, saya takut dimarahi pimpinan," kata Nofel kepada majelis hakim.

Baca juga : Menurut Terdakwa, Kepala Bakamla Pernah Cerita Bertemu TB Hasanuddin

 Novel sempat berhenti bicara beberapa saat, ketika mengingat penerimaan uang tersebut. Nofel tak mampu menahan air mata saat menyinggung nasib keluarganya.

Menurut dia, penerimaan uang itu mengakibatkan dirinya saat ini terpisah dengan keluarga.

 "Sekarang keluarga saya kerja serabutan. Jual kue pun dilakukan untuk mendapat uang," kata Nofel.

Baca juga : Bantah Aliran Korupsi Bakamla, Golkar Sebut Ada yang Lagi Jual Nama

 Nofel didakwa bersama-sama dua pejabat Bakamla lainnya menerima uang 104.500 dollar Singapura dari Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah.

 Menurut Nofel, dia sebenarnya sudah menolak pemerimaan uang itu. Namun, Sekretaris Utama Bakamla Eko Suslilo Hadi tetap memaksa agar Nofel menerima uang tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun