Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua properti milik Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Kedua tempat itu adalah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola dan sebuah vila miliknya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 31 Januari lalu.
Dari penggeledahan selama 6 jam di rumah dinas gubernur, tim KPK membawa keluar lima kotak besar. Isinya sebagian besar adalah dokumen.
Sementara itu, ada yang menarik saat tim KPK menggeledah vila mewah Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur.
Seorang penyidik KPK yang ikut dalam tim penggeledahan di vila yang yang berjarak 1 jam dari Kota Jambi itu mengaku mengalami hal aneh ketika melakukan penggeledahan.
"Iya ada yang ganjil. Beda saja dari penggeledahan lainnya," ungkapnya.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal aneh tersebut. Apalagi proses penggeledahan berjalan dengan baik.
(Baca juga : KPK Geledah Rumah Dinasnya, Ini Kata Gubernur Jambi Zumi Zola)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menanggapinya. Menurut dia, yang terpenting adalah penyidik KPK yang memiliki metode sendiri dalam menyikapi hal-hal ganjil dalam setiap penggeledahan sudah melakukan kerjanya sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
"Buat KPK, penggeledahan harus sesuai dengan prosedur agar tidak ada masalah di kemudian hari. Tim sangat profesional," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat (2/2/2018).
Febri mengatakan, saat berada di vila, tim penyidik ditemani dengan seorang penjaga yang ikut dalam penggeledahan.