Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK soal operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
 Pada Sabtu (3/2/2018) malam Nyono digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 "Kami masih menunggu penjelasan resmi KPK atas peristiwa OTT itu. Bagaimana kejadiannya dan dalam kasus apa," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Minggu (4/2/2018).
 Ace menegaskan bahwa Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas terhadap Nyono jika benar tersangkut OTT KPK.  "Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," tuturnya.
Baca juga: Empat Jam Geledah Rumah Bupati Jombang, KPK Bawa 2 Map Dokumen
 Diberitakan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018) malam, digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memeriksanya dalam dugaan kasus suap. Detail kasus dan status hukumnya dalam waktu dekat akan diumumkan KPK.
 Pengusaha yang juga petani tebu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2008-2013 dari Partai Golkar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H