Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Golkar Siapkan Sanksi Tegas untuk Bupati Jombang

4 Februari 2018   13:57 Diperbarui: 4 Februari 2018   15:27 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dinas Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018) malam.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK soal operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

 Pada Sabtu (3/2/2018) malam Nyono digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Kami masih menunggu penjelasan resmi KPK atas peristiwa OTT itu. Bagaimana kejadiannya dan dalam kasus apa," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Minggu (4/2/2018).

 Ace menegaskan bahwa Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas terhadap Nyono jika benar tersangkut OTT KPK.  "Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," tuturnya.

Baca juga: Empat Jam Geledah Rumah Bupati Jombang, KPK Bawa 2 Map Dokumen

 Diberitakan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018) malam, digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memeriksanya dalam dugaan kasus suap. Detail kasus dan status hukumnya dalam waktu dekat akan diumumkan KPK.

 Pengusaha yang juga petani tebu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang periode 2008-2013 dari Partai Golkar.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun