Baca juga: DKI Pasang Rambu Operasional Angkot di Jalan Jatibaru
 Dari pertemuan itu, Dishub DKI juga memperbolehkan angkot mengetem di sekitar kawasan Tanah Abang. Kendati demikian, angkot tersebut harus menaati peraturan yang ditentukan.
 "Sekali lagi, kami sudah mengatur pengeteman paling banyak 15 mobil, baik itu di stasiun lama maupun di Jatibaru Bengkel," ujar Andri.
Ikut OK Otrip
Dalam pertemuan itu, Sandiaga juga menawarkan program OK Otrip. Sandiaga menjelaskan skema pendapatan sopir angkot berdasarkan rupiah per kilometer.
Dia juga menyampaikan fasilitas apa saja yang diterima sopir jika bergabung OK Otrip. Misalnya gaji ke-13 dan BPJS. Sandiaga menyebut para pengusaha sopir angkot setuju mengikuti program tersebut.
 Ia mengatakan, modal kerja untuk gaji sopir dan bensin akan ditanggung pemilik kendaraan atau koperasi terlebih dahulu. Ditargetkan uji coba penerapan OK Otrip di Tanah Abang bisa dilaksanakan dua pekan lagi.
Baca juga: Sandiaga: Sopir Angkot Tanah Abang Setuju dan Dukung Program OK Otrip
 "Kesepakatan pertama adalah Pemprov DKI maupun para perwakilan (sopir angkot) sepakat setuju dan mendukung program OK Otrip Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat inplementasi OK Otrip," ujar Sandiaga.