Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018).
Kedua tersangka masing-masing bernama Sidik (33) dan SL dibekuk tanpa peralawanan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, Sidik yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini diduga berperan sebagai fasilitator, menyembunyikan salah satu terduga teroris.
Selain itu, lanjut Bambang, Sidik juga diduga turut mendanai sejumlah gerakan radikal yang melibatkan beberapa nama terduga teroris.
“Sementara untuk SL saat ini masih dilakukan pendalaman, sehari-hari SL memang bekerja sebagai karyawan Sidik, namun dari informasi yang didapat, kami menduga mereka masih satu jaringan,” katanya.
Pasca-penangkapan kedua terduga teroris tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB, 10 personel Tim Densus 88 didampingi 10 personel Inafis Polres Banyumas menggeledah dua rumah milik Sidik. Dua rumah tersebut masing-masing berada di RT 1 RW 3, Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas; dan RT 3 RW 8, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Dari penggeledahan di rumah Pasir Wetan, Bambang menyebut, tidak ditemukan satupun bahan peledak.
Baca juga : Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris di Temanggung
Namun dari pantauan Kompas.com di lokasi, petugas nampak membawa satu busur panah, dan senapan angin dari dalam rumah tersangka.
“Polisi juga menyita beberapa buku, flashdisk, dan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme,” katanya.
Warga bubarkan pengajian