Menurut Togar, industri sawit Indonesia pun masih mengalami sejumlah hambatan dagang dari beberapa negara. AS memberlakukan kebijakan antidumping atas produk biodiesel Indonesia.
 Sementara itu, Resolusi Parlemen Uni Eropa menyebut pelarangan biodiesel berbasis sawit. Sebab, produk ini dinilai masih menimbulkan berbagai masalah, seperti deforestasi, korupsi, pekerja anak, hingga pelarangan HAM.
 India pun menaikkan pajak impor minyak sawit dua kali lipat. Senat Australia juga kembali mengajukan RUU Competition and Consumer Amendment (Truth in Labeling-Palm Oil).
Baca juga : Bos Sinar Mas: Resolusi Uni Eropa Ganggu Ekspor Minyak Sawit Indonesia
 Togar menilai, hambatan dagang itu sangat ironis dengan kinerja ekspor yang masih meningkat signifikan. Ini menunjukkan minyak sawit masih merupakan minyak nabati yang sangat vital bagi dunia dan akan terus dibutuhkan sejalan pertumbuhan penduduk.
 Upaya hambatan tersebut, imbuh dia, akan terus dilakukan karena persaingan dagang minyak nabati kian ketat. Oleh karenanya, pemerintah diminta jeli dalam melihat permasalahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H