JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengemudi taksi online akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 pada Senin (29/1/2018) siang ini.
Dari edaran yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando), selain demonstrasi, pengemudi taksi online juga akan melakukan aksi mogok atau offline. Jumlah pengemudi yang diperkirakan hadir, berdasarkan edaran itu, ribuan. Sejumlah sopir dari luar Jakarta juga akan bergabung dalam aksi tersebut.
Mereka merasa, regulasi tersebut, seperti wajib masuk koperasi, memasang stiker, dan uji KIR, memberatkan dan merugikan mereka.
 "Selama ini kan kami pakai kendaraan pribadi, kendaraan kami sendiri. Lalu, kalau harus uji KIR, gabung di koperasi, apalagi sampai status kendaraan kami diubah jadi kendaraan umum, jelas tidak maulah. Rugi kami," kata Satrio, seorang pengendara taksi online pada Minggu (28/1/2018).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi tidak percaya dengan adanya aksi unjuk rasa dan mogok besar-besaran itu. Menurut dia, informasi di media sosial terkait mogok massal pengemudi taksi online tidak benar atau hanya hoaks.
Baca juga:Kemenhub: Demo Massal Sopir Taksi "Online" Senin Besok Hoaks
 Budi mengatakan, pihaknya sudah bertemu beberapa perwakilan angkutan online di beberapa daerah. Mereka menyampaikan akan tetap beroperasi dan mendukung penerapan PM 108.
 "Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut tidak benar. Mereka (pengemuditaksi online) ingin segera dilegalkan," kata Budi, Sabtu lalu.
Menurut Budi, aturan tersebut dibuat untuk kesetaraan, baik antara taksi online maupun reguler. Bahkan, beberapa poin dalam PM 108 merupakan usulan dari asosiasi pengemudi online sendiri.
 "Tarif, kuota, dan CC kendaraan merupakan usulan pengemudi angkutan online. Hal itu sudah kami akomodasi dalam peraturan menteri perhubungan ini," kata Budi.
Kabar adanya ribuan pengemudia taksi online berunjuk rasa dan mogok juga dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurut Argo, pihaknya memang sudah menerima surat pemberitahuan adanya aksi damai dari pengemudia taksi online, tetapi jumlahnya tidak sampai ribuan.
 "Aksi tersebut akan dilakukan pukul 09.00-15.00. Jumlah peserta aksi sekitar 500 pengemudi taksi online. Mereka akan berkumpul di Lapangan IRTI Monas dan berjalan melakukan orasi di Taman Pandan," ujar Argo.
Baca juga: Polisi: Senin, 500 Pengemudi Taksi "Online" Gelar Aksi Damai
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H