JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 2,43 miliar untuk merenovasi rumah dinas gubernur yang akan ditempati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rencana renovasi ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Namun, ada satu pos anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang menjadi sorotan.
Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),sirup.lkpp.go.id, tertulis bahwa anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.
Pengadaan lift tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI.
Padahal, rumah dinas yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat tersebut hanya terdiri dari dua lantai.
Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, ide pengadaan lift tersebut bukan tanpa alasan.
Pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur. "Iya betul itu karena itu bangunan cagar budaya harus dapat diakses tamu difabel," ujarnya, Rabu.
Baca juga : Anies Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur
Pada Selasa (23/1/2018) pukul 12.20 WIB, dalam situs tersebut disebutkan bahwa pengadaan elevator dilakukan dengan skema pengadaan langsung.
Pengadaan barang metode pengadaan langsung atau pengadaan langsung barang adalah pengadaan barang langsung kepada penyedia barang/pedagang tanpa melalui pelelang.
Hal ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No 14 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyebutkan bahwa nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 ayat 1, pengadaan langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).