Namun, pada Rabu (24/1/2018) pukul 16.20 WIB, skema pengadaan lift tiba-tiba saja berubah.
Berdasarkan situs tersebut, pengadaan elevator di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, dilakukan dengan skema lelang umum.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan, LKPP hanya menyediakan wadahnya melalui situs SiRUP, tetapi kontennya merupakan tanggung jawab unit kerja terkait.
"Dugaan saya, sebelumnya tertulis "penunjukan langsung", terus ada yang lihat, lalu jadi berita, lalu dikoreksi oleh yang bersangkutan," kata Agus dalam pesan tertulis kepada Kompas.com.
Muncul Tiba-tiba
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) belum pernah melakukan pembahasan dengan tim badan anggaran DPRD DKI Jakarta terkait pemasangan lift di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat.
Prasetyo mengaku terkejut saat mendengar ada anggaran untuk pemasangan lift yang nilainya mencapai Rp 750 juta.
"Enggak ada pembahasan sama sekali, tiba-tiba ada (anggarannya)," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Baca juga : Rumah Dinas Enggak sampai Lantai 3, Enggak Perlu Lift
Hal yang sama diungkapkan Kepala Seksi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Ian Iskandar.
Ia mengatakan, pihaknya pernah diundang Biro Umum Pemprov DKI Jakarta untuk membahas rencana pemugaran rumah dinas gubernur DKI yang berlokasi di kawasan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.