Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

11 Catatan Fraksi PDI-P untuk 100 Hari Pemerintahan Anies-Sandiaga

24 Januari 2018   15:12 Diperbarui: 24 Januari 2018   15:45 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta menyoroti 100 hari pemerintahan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

 Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, hal pertama yang menjadi catatan saat Anies menyampaikan pidato perdananya sebagai gubernur. Saat itu, Anies sempat menyebut kata "pribumi" dalam pidatonya.

 "Penggunaan kata pribumi merupakan tindakan secara sadar, tetapi tampak konyol dan berpotensi memecah belah rasa sepenanggungan masyarakat," ujar Gembong saat konferensi pers di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

 Kedua, PDI-P menyoroti pembentukan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Menurut Gembong, jumlah anggota TGUPP terlalu banyak. Ketiga, partai politik berlambang banteng moncong putih itu menyoroti dibukanya kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan berskala besar.

Baca juga: 100 Hari Anies-Sandi dan Realisasi OK Otrip

"Kemudian keempat, dibukanya pagar pembatas Monas yang dinilai akan merusak keasrian taman di Monas," katanya.

Kebijakan kelima yang disoroti Fraksi PDI-P terkait penataan kawasan Tanah Abang. Ia mengatakan, banyak aturan yang ditabrak dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Contohnya seperti aturan lalu lintas dan perda ketertiban umum. Keenam, keputusan Anies-Sandiaga mengizinkan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Meskipun, Anies-Sandiaga menjalankan kebijakan itu untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pencabutan pergub larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Penutupan Hotel Alexis, Kejutan Anies-Sandi Sebelum 100 Hari Kerja

Gembong mengatakan, seharusnya Anies-Sandiaga tetap mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kendaraan roda dua melintas di kawasan itu.

"Ini kemunduran karena tugas pemerintah adalah mengatur. Kalau ada aturan MA seharusnya Pemprov DKI buat pergub yang membatasi motor," ujar Gembong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun