JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan bahwa kelonggaran menteri merangkap jabatan ketua umum partai politik, sejauh ini hanya diberikan kepada Airlangga Hartarto saja.
"Bukan mempersilahkan para menteri (rangkap jabatan sebagai ketua umum partai). Tapi sebagaimana yang Presiden katakan setelah pelantikan menteri, itu kan hanya berkaitan dengan Airlangga saja," ujar Johan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/1/2018).
Presiden, lanjut Johan Budi, mempersilahkan Airlangga merangkap jabatan Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Perindustrian atas dasar efektivitas.
Pertama, pemerintahan Jokowi-JK secara teknis tinggal berumur satu tahun lagi.
Kedua, Presiden Jokowi memberikan tugas khusus kepada Airlangga berkaitan tugas dan fungsinya sebagai Menteri Perindustrian.
(Baca juga: Meski Jabat Mensos, Idrus Marham Masih Jadi Pengurus DPP Golkar)
Â
Jika posisi itu diduduki orang baru, Presiden tak yakin orang tersebut dapat menjalankannya dengan baik.
"Dan yang ketiga, Airlangga sudah menyampaikan komitmennya bahwa meskipun dia itu menjabat ketum partai, dia akan tetap fokus ke Kabinet Kerja," ujar Johan.
Sementara, untuk Idrus Marham yang juga merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Kepala Bidang Hubungan Eksekutif dan Legislatif Partai Golkar, Johan mengatakan, "asal bukan ketua umum partai politik".
Belakangan, Johan juga mengakui muncul persoalan lain. Pascapresiden mempersilahkan Airlangga untuk rangkap jabatan, sejumlah partai politik mewacanakan kadernya yang menjabat sebagai menteri di Kabinet Kerja juga bakal mendapatkan jabatan struktural partai politik.
Soal ini, Johan mengaku belum dapat menjelaskan secara detail apakah Presiden Jokowi juga akan mempersilahkan menterinya untuk merangkap jabatan sebagai pejabat struktur partai politik atau tidak.
Diketahui, Presiden Jokowi mengizinkan sejumlah menterinya merangkap jabatan, baik sebagai ketua umum maupun pejabat struktural partai politik.
(Baca juga: Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi)
Â
Misalnya Presiden Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.
Selain itu ada Idrus Marham yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial, namun ia juga mendapatkan posisi sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.
Nusron Wahid juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan Partai Golkar.
Terakhir, Puan Maharani juga dikabarkan bakal mendapatkan posisi strategis di partainya, PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran kepada para menterinya untuk merangkap jabatan, salah satunya adalah Puan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H