Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Idrus Marham Rangkap Jabatan, Istana Sebut Asal Bukan Ketum Parpol

23 Januari 2018   11:44 Diperbarui: 23 Januari 2018   11:50 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golongan Karya sekaligus Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1). Presiden melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/18.

Soal ini, Johan mengaku belum dapat menjelaskan secara detail apakah Presiden Jokowi juga akan mempersilahkan menterinya untuk merangkap jabatan sebagai pejabat struktur partai politik atau tidak.

Diketahui, Presiden Jokowi mengizinkan sejumlah menterinya merangkap jabatan, baik sebagai ketua umum maupun pejabat struktural partai politik.

(Baca juga: Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi)

 

Misalnya Presiden Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.

Selain itu ada Idrus Marham yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial, namun ia juga mendapatkan posisi sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.

Nusron Wahid juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan Partai Golkar.

Terakhir, Puan Maharani juga dikabarkan bakal mendapatkan posisi strategis di partainya, PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran kepada para menterinya untuk merangkap jabatan, salah satunya adalah Puan.


 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun