1. Curangi Order Aplikasi Grab, Tujuh Sopir Taksi "Online" Ditangkap
Tujuh sopir taksi online ditangkap polisi. Mereka mencurangi order atau pemesanan pada sistem elektronik aplikasi Grab Car di Makassar.
Ketujuh pengemudi tersebut adalah IGA (31), AQM (25), RJ (25), HR (21), KFP (24), TR (24), dan TB (25). Mereka ditangkap saat berkumpul di sebuah rumah di Jalan Toddopuli.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, ketujuhnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Mereka kini ditahan dan diperiksa tim penyidik Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya sindikat illegal access terhadap sistem elektronik Grab. Setiap pelaku memiliki lebih dari satu akun dengan identitas yang berbeda-beda," ujarnya, Senin (22/1/2018).
"Selain itu, mereka melakukan transaksi dengan pelanggan atau penumpang fiktif atau dengan istilah tuyul untuk mencurangi sistem aplikasi Grab Car," bebernya.
Baca selengkapnya: Curangi Order Aplikasi Grab, Tujuh Sopir Taksi Online Ditangkap
2. Menelusuri Pemilik Mobil Ferrari Penunggak Pajak di Gang Sempit
Dari data yang dimiliki Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Andi bertempat tinggal di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y, Jakarta Barat. Kompas.com mencoba menelusuri alamat tersebut, Senin (22/1/2018).
Alamat Andi terletak di sebuah gang kecil dan tempat tinggalnya itu merupakan rumah kontrakan. Hanya sepeda motor dan pejalan kaki yang bisa mengakses jalan menuju rumah bernomor 85A tersebut.
Andi Firmansyah ternyata sudah tidak lagi tinggal di tempat itu. Menurut Ketua RT 006 Muhamad Nur, Andi sudah pindah tiga tahun lalu.
"Sudah pindah dia. Terus juga selama itu saya enggak pernah lihat ada kendaraan," katanya, Senin.
Baca selengkapnya: Menelusuri Pemilik Mobil Ferrari Penunggak Pajak di Gang Sempit
3. Mendagri Anggap Gaya Rambut Sigit "Pasha Ungu" Purnomo Tak Salahi Aturan
Meski menuai kontroversi, menurut Tjahjo, gaya rambut mantan vokalis band musik itu tak menyalahi aturan yang mengikat seorang kepala daerah.
"Dari foto yang beredar tidak menyalahi undang-undang atau peraturan. Seragam sudah benar, potongan rambut wajar," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (22/1/2018).
Bahkan, kata Tjahjo, terpenting rambut kepala daerah tersebut tak gondrong atau panjang. Karenanya, ia tak masalah dengan gaya rambut Pasha itu.
"Mau cepak, mau gundul sah saja, yang diatur tidak boleh gondrong, panjang," ujar Tjahjo.
Baca selengkapnya: Mendagri Anggap Gaya Rambut Sigit Pasha Ungu Purnomo Tak Salahi Aturan
4. Dianggap Sudah Biasa, Wali Kota Mataram Tendang Tiga Anggota Satpol PP
Bayu mengatakan, pemukulan Wali Kota Mataram terhadap anak buahnya beredar di media sosial dan media online terjadi setelah pelantikan dan penyerahan tongkat komando kepada Kepala Satpol PP Bayu Pancapati, Rabu (17/1/2018).
“Jangankan anggota, saya saja dites oleh Pak Wali Kota, biasa Bapak melakukan itu, mengetes kami. Saya saja sering diuji kemampuan fisik dan bela diri saya oleh Pak Wali, itu bukan Pak Wali marah, itu biasa, kok, anggota Satpol PP Kota Mataram malah senang,” kata Bayu kepada Kompas.com, Minggu (21/1/2018).
Bayu mengatakan, saat diangkat menjadi Kepala Bidang Operasional Satpol PP, dirinya juga menerima "kejutan" dari Ahyar Abduh.
“Kaget sih awalnya, tiba tiba Pak Wali sidak dan langsung menghantam saya. Kami tak melawan, tetapi kami bertahan, itu cara Pak Wali dan Wakil Wali Kota Mohan Roriskana menguji bawahan seperti kami,” ujarnya.
Baca selengkapnya: Dianggap Sudah Biasa, Wali Kota Mataram Tendang Tiga Anggota Satpol PP
5. "Jika Saya Meninggal, Ibu Pasti Kembali dan Ayah Akan Bahagia"
Surat mengharukan ini membuat para warganet di China rela merogoh uang untuk mengumpulkan uang yang sejauh ini sudah mencapai 600.000 yuan atau sekitar Rp 1,2 miliar untuk biaya pengobatan anak itu.
Surat itu ditulis Zhang Jiaye yang berasal dari sebuah desa di dekat kota Jiamusi, provinsi Heilongjiang, wilayah timur laut China.
"Ayah, aku melihatmu menangis hari ini. Aku amat sedih. Aku tahu kau telah menghabiskan uang amat banyak untuk pengobatanku dan kau sudah kehabisan uang. Kini ibu juga pergi," ujar Zhang lewat suratnya.
Baca juga: Gadis Belia Idap Kanker Ingin Hidup Lebih Lama, Wasiat Jelang Ajalnya Mengharukan
"Ini semua karena aku. Jika saya meninggal, ibu pasti kembali dan ayah pasti akan kembali bahagia. Saya tak ingin diobati lagi. Bisakah kita pulang?" demikian isi surat itu.
Zhang Jiaye didiagnosis menderita leukemia pada Mei 2016 dan kini tengah menjalani pengobatan di rumah sakit setempat.
Baca selengkapnya: Jika Saya Meninggal, Ibu Pasti Kembali dan Ayah Akan Bahagia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H