Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Periksa Istri Novanto, KPK Dalami Saat Novanto Hilang dan Kecelakaan

22 Januari 2018   22:30 Diperbarui: 22 Januari 2018   22:33 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami soal peristiwa hilangnya Ketua DPR Setya Novanto hingga mengalami kecelakaan setelah menabrak tiang listrik. Karena itu, KPK memeriksa istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Deisti hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk Fredrich Yunadi, tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan e-KTP dalam kasus Novanto.

Peristiwa menghilangnya Novanto terjadi saat hendak ditangkap KPK di rumahnya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) lalu. Baru pada Kamis (16/11/2017) malam, Novanto mengalami kecelakaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat hendak menangkap Novanto Rabu malam, Deisti berada di rumah bersama dengan Fredrich.

"Tentu kami melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu sejauh mana Deisti tahu keberadaan Setya Novanto saat itu, dan info lain yang relevan dengan kasus ini," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/1/2018).

(Baca juga: KPK: Pemeriksaan Istri Setya Novanto untuk Pengembangan Kasus E-KTP)

Sementara itu, Deisti bungkam selesai pemeriksaan. Dia terus berjalan menuju mobilnya saat dimintai tanggapan seputar pemeriksaannya hari ini.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK. Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat. KPK menduga ada kerja sama yang dilakukan antara Fredrich dan dokter Bimanesh Sutarjo agar memasukan Novanto di rumah sakit itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun