Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perampokan oleh Pengemudi Taksi "Online", Polisi Akan Periksa Manajemen Perusahaan

20 Januari 2018   00:00 Diperbarui: 20 Januari 2018   02:17 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto bakal meminta keterangan manajemen aplikasi taksi online terkait kasus perampokan yang dilakukan oknum pengemudi online terhadap seorang karyawati bank di Bandung. 

"Kejadian ini harus disikapi. Kita akan mintai keterangan manajemen (taksi online). Karena ada data yang tidak pas dengan aspek manajemen," kata Agung di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (19/1/2018).

Rencana pemanggilan tersebut dilakukan lantaran pihaknya menilai proses rekrutmen pengemudi taksi onlinedirasa ada yang perlu benahi dan diperbaiki. 

"Ke depan kasusnya akan kita proses, saya akan memanggil manajemen taksi onlineuntuk diperhatikan, karena rekrutmennya menurut saya tidak pas," jelasnya.

"Jadi informasinya yang meng-upload inisial H, tapi mukanya si (pelaku) AL. Ini enggak boleh terjadi, ini penyimpangan, jangan sampai ada korban juga," ujarnya.

Baca juga : Kronologi Perampokan Karyawati Bank oleh Pengemudi Taksi Online

 Menurutnya, seharusnya perusahaan taksi online ini memiliki mekanisme kontrol terhadap para pengemudinya.

"Kalo taksi konvensional kan di dashboard-nya ada nama identitas, sehingga penumpang bisa langsung kroscek langsung, apakah fotonya sesuai dengan pengemudi. Jadi kalau sudah online harus ada mekanisme kontrol," jelasnya.

Selain itu, katanya, perusahaan taksi online juga harus memiliki mekanisme yang jelas ketika ada pengemudinya yang melakukan pelanggaran.

"Kalau ada pengemudi online melakukan pelanggaran, penyimpangan dan dikeluarkan, kan harus ada mekanismenya, apalah di-delete dari grup online-nya itu. Jangan sampai masih beroperasi," tegasnya.

Kapolda memerintahkan anggotanya mendalami kasus tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun