Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Syarifuddin Sudding memutuskan untuk mengangkat Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Pengangkatan Daryatmo diakukan setelah 27 DPD dan 401 DPC Hanura memutuskan untuk memberhentikan Oesman Sapta Odang atau OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
"Apakah kita setuju menetapkan bapak Daryatmo sebagai Ketua Umun?" tanya Ketua Sidang Rufinus Hotmaulana disambut ucapan setuju oleh pengurus Hanura di Kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
(baca: Munaslub Hanura Kubu Sudding Putuskan Ketua Umum Oesman Sapta Dipecat)
Sebelum diangkat sebagai Ketua Umum Partai Hanura, Daryatmo menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Hanura.
Selain itu, Daryatmo juga sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum di tengah gonjang ganjing prahara Hanura.
Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sekaligus pendiri Hanura, Wiranto, tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
Sementara itu, Oesman tetap merasa sah sebagai ketua umum. Pada Rabu kemarin, ia menunjukkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
(baca: Oesman Sapta Tunjukkan SK Menkumham yang Sahkan Kepengurusan Kubunya)
Menurut dia, SK itu beri diterbitkan pada Rabu sore
"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham masih hangat, baru keluar sore ini," ujar Oesman, di kediaman pribadinya, Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.