Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Berita Populer: Bukan untuk Mendatangkan Becak Baru, Bukan untuk Melegalkan Cantrang Selamanya

18 Januari 2018   08:01 Diperbarui: 18 Januari 2018   13:53 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratusan Nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar unjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/1). Mereka mendesak Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18

Dedy Suriadi dan Eka Darmayanti, sepasang kekasih, ditemukan tewas setelah terempas dan terseret arus saat swafoto di Pantai Telawas di Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Lombok, Minggu (14/1/2018).

Keduanya ditemukan tewas dalam waktu yang berbeda. Jasad Eka ditemukan pada hari Minggu, sedangkan jenazah Dedy baru ditemukan pada 16 Januari 2017.

“Seumpama keranda jenazah itu bisa saya pikul sendiri, saya bersedia mengusungnya sendiri,” ungkap Marwan Sugandi saat mengantar jenazah Eka, mantan kekasihnya, ke pemakaman umum di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Senin (15/1/2018).

(Baca juga: Swafoto, Sepasang Kekasih Terempas Gelombang di Pantai Telawas Lombok)

Eka adalah mahasiswi semester V Jurusan D3 Perpajakan Universitas Mataram dari Dusun Karang Daye, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Marwan mengaku sangat sedih karena baginya Eka adalah sosok yang spesial. Meski sudah mantan, hubungan mereka selama lima tahun membekas dalam baginya.

Baca selengkapnya: Kisah Asmara Sepasang Kekasih yang Tewas di Pantai Telawas karena Selfie

4. Trump Bekukan Sumbangan Rp 865 miliar untuk Rakyat Palestina

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membekukan lebih dari setengah sumbangan dana bagi badan PBB yang membantu rakyat Palestina.

Pemerintah AS sudah memberi tahu badan bantuan PBB, UNRWA, mengenai pembayaran angsuran pertama tahun ini senilai 60 juta dolar AS atau sekitar Rp 800 miliar, namun sisanya senilai 65 juta dolar AS atau setara dengan Rp865 miliar akan dibekukan dan tergantung pertimbangan di masa mendatang.

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri AS mengatakan perlu evaluasi yang mendasar terhadap UNRWA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun