JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku sudah melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, Fredrich berencana melaporkan Basaria bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Oh sudah-sudah, ke Bareskrim," kata Fredrich, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Advokat yang kini mendekam di tahanan itu sebelumnya merasa Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah telah membuat keterangan palsu mengenai dirinya. Hal itu dikatakan Fredrich seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1/2018).
"Karena (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record palsu," kata Fredrich sebelum naik ke mobil tahanan.
Baca juga : Fredrich Yunadi Ingin Laporkan Pimpinan dan Jubir KPK ke Polisi
Menurut Fredrich, pimpinan dan Juru Bicara KPK telah memberikan keterangan palsu saat menyampaikan jumpa pers mengenai penetapan tersangka dirinya. Hal itu terkait tuduhan bahwa Fredrich merekayasa data medis kliennya, Setya Novanto.
Saat pemeriksaan di gedung KPK, Fredrich meminta agar pimpinan dan juru bicara yang menyampaikan jumpa pers diperiksa juga oleh penyidik. Namun, penyidik KPK mengatakan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan karena tuduhan Fredrich termasuk dalam pidana umum.
 "Penyidik bilang, itu kan ranahnya pidana umum. Kalau begitu, penyidik suruh saya lapor polisi. Pidana umum ranahnya polisi. Segera saya akan instruksikan bikin laporan polisi," kata Fredrich.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H