(Baca juga: Alasan Pengurus Hanura Layangkan Mosi Tak Percaya hingga Lengserkan Oesman Sapta)
Para perwakilan DPD itu menangkap pesan bahwa Wiranto mendukung pergantian Oesman Sapta dari jabatan ketua umum.
Sebab, berdasarkan Pasal 46 ayat (4) huruf a AD/ART Hanura menyebutkan, Munaslub itu dapat dilaksanakan jika ada permintaan dari 2/3 DPD atau 2/3 DPC.
Sementara itu, sampai Selasa ini, sudah 27 DPD dan 418 DPC Hanura telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta.
"Dengan begitu, kami dalam forum ini mewakili DPD se-Indonesia menyampaikan secara bulat, penyelesaian penyelamatan partai dari kemelut ini melalui Munaslub dan atas izin dari Ketua Dewan Pembina tadi, beliau menyetujui segera dilaksanakan," ujar Marlis.
"Maka kami hari ini menyampaikan kepada publik se-Indonesia bahwa Hanura dalam satu dua hari ini akan melaksanakan Munaslub untuk memilih ketua umum terbaru berkaitan dengan kemelut yang terjadi," kata dia.
(Baca juga: Wiranto: Sebagai Pendiri Hanura, Saya Tak Senang Konflik Berkepanjangan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H