Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Bawaslu: Kalau Tak Ada Bukti dari La Nyalla, Malu Juga Panggil Prabowo

13 Januari 2018   16:00 Diperbarui: 13 Januari 2018   16:01 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) menyampaikan orasi dalam Aksi Bela Rohingya 169 di Monumen Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (16/9/2017). Aksi dari Crisis Center for Rohingya PKS bersama ormas-ormas Islam tersebut menyuarakan dihentikannya kekerasan dan dikembalikannya hak kewarganegaraan etnis Rohingya.

(Baca juga : Waketum Gerindra Nilai Wajar jika La Nyalla Diminta Rp 40 Miliar oleh Prabowo)

Habiburokhman menilai, Bawaslu tak pantas apabila memanggil Prabowo hanya karena pengakuan La Nyalla.

"Sungguh tidak pantas Pak Prabowo dipanggil, kita tidak bisa menerima begitu saja," kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu.

Habiburokhman menilai, Bawaslu tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan yang dilontarkan La Nyalla di media massa.

Menurut dia, harusnya Bawaslu bisa menindaklanjuti dugaan adanya politik uang jika memang ada laporan dan bukti-bukti yang jelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun