Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) RI menegaskan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggu hasil pemanggilan terhadap Ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.
Apabila ditemukan bukti dari pemanggilan La Nyalla, baru lah Bawaslu memanggil Prabowo.
"Kita lihat dulu kalau yang bersangkutan tidak ada bukti, bagaimana harus panggil Pak Prabowo kan. Orang buktinya tidak ada. Kan malu juga panggil Pak Prabowo," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Baca juga : La Nyalla Kesal Dimaki Prabowo soal Uang Rp 40 M, Fadli Zon Sebut Miskomunikasi)
Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla.
Pemanggilan ini terkait pengakuan La Nyalla kepada media bahwa dia diminta uang Rp 40 Miliar oleh Prabowo untuk diusung Gerindra sebagai calon gubernur Jawa Timur.
Uang itu untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.
(Baca juga : Bawaslu Jatim akan Panggil La Nyalla, Klarifikasi Mahar Politik Rp 40 Miliar)
Rahmat mengatakan, pemeriksaan La Nyalla akan menentukan sikap Bawaslu Jawa Timur apakah memanggil Prabowo atau tidak.
"Makanya kita klarifikasi ke yang bersangkutan apakah benar terjadi mahar politik karena berapa kali ada statement, tapi kemudian berubah. Jangan sampai ini main-main lah kalau soal itu. Kalau mau serius, ya buktikan kalau ini jadi mahar politik," kata Rahmat.
Sementara itu, Ketua bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman tak terima dengan niat Bawaslu Jawa Timur untuk memanggil ketua umumnya.