Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gara-gara ke Luar Negeri, Bupati Cantik Talaud Dinonaktifkan Mendagri

13 Januari 2018   11:16 Diperbarui: 13 Januari 2018   11:41 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip.

 SK pemberhentian sementara yang dikeluarkan Mendagri tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan serta beberapa surat dari Pemprov Sulut, di antaranya Surat Gubernur Sulut Nomor 100/2912/Selcr-R0.Pemotda tanggal 31 Oktober 2017 perihal Teguran; Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 098/3062/sekr.Ro.Pemotda tanggal 9 November 2017 perihal laporan; Surat pernyataan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulut tanggal 12 Desember 2017.

 Berdasarkan Surat Pernyataan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Jemmy Kumendong, bahwa Sri Wahyumi melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dari 20 Oktober hingga 13 November 2017 tanpa izin Menteri Dalam Negeri.

 Sri Wahyumi saat ini juga maju sebagai bakal calon Bupati Talud dari jalur perseorangan. Dia berpasangan dengan Gunawan Talenggoran. Kedua kandidat ini sementara menjalani tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang, Manado.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun