Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kartu Pekerja Anies-Sandi dan Kritik dari Elemen Buruh

13 Januari 2018   08:45 Diperbarui: 13 Januari 2018   09:41 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno saat menyerahkan Kartu Pekerja secara simbolis kepada perwakilan serikat buruh di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Kartu Pekerja, kartu subsidi transportasi dan pangan buruh DKI yang diluncurkan hari ini, Jumat (12/1/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies-Baswedan meluncurkan Kartu Pekerja sebagai program peningkatan kesejahteraan buruh.

Dengan kartu ini, para buruh berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP) DKI bisa naik transjakarta gratis dan memperoleh subsidi daging sapi, ayam, telur, dan beras.

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, peluncuran kartu ini merupakan pemenuhan janji peningkatan kesejahteraan buruh yang pernah disampaikan sebelumnya.

Ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035 pada November 2017, ia berjanji memberikan subsidi transportasi dan pangan.

 Sandiaga mengatakan, keputusan memberikan subsidi transportasi dan pangan ini telah melalui proses kajian yang lengkap.

 "Melalu kajian yang kami lakukan, 30 persen penghasilan mereka (buruh) untuk transportasi, 30-35 persen penghasilan untuk pangan. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kami berikan intervensi kebijakan untuk memberikan fasilitas," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Baca juga : Tak Hanya Buruh Pabrik, Ini Kriteria Penerima Kartu Pekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, pada tahap pertama, ada 236 perusahaan yang mengajukan permohonan Kartu Pekerja dengan total tenaga kerja 25.514 orang.

Setelah dilakukan verifikasi, jumlah penerima Kartu Pekerja pada tahap pertama ini sebanyak 3.339.

Buruh bisa mendapatkan fasilitas ini jika terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta, menerima upah tidak lebih dari UMP, dan masa kerja di bawah satu tahun.

Dipertanyakan

 Ketika UMP DKI ditetapkan pada November 2017, penentangan keras datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menaungi ribuan buruh. Mereka meminta UMP dinaikkan hingga Rp 3,9 juta.

Ketika akhirnya tuntutan tak dipenuhi, massa pun menyebut Anies-Sandi ingkar janji karena tak sesuai kontrak politik dengan buruh yang janji akan menetapkan UMP di atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno saat menyerahkan Kartu Pekerja secara simbolis kepada perwakilan serikat buruh di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/1/2018).

 Kekecewaan itu boleh jadi masih dipendam. Elemen buruh kini mempertanyakan subsidi yang diluncurkan Pemprov DKI ini.

Presiden KSPI Said Iqbal meragukan bahwa semua buruh yang mendapat gaji UMP bisa menikmati program Kartu Pekerja. 

Dari informasi yang dia dapat, jumlah penerima Kartu Pekerja saat peluncuran sekitar 35.000 pekerja.

Padahal, kata Iqbal, bila memakai definisi pekerja penerima UMP, jumlah penerima Kartu Pekerja harusnya lebih dari 500.000 pekerja.

 "Akibatnya teknis di lapangan akan terjadi konflik horizontal dan akhirnya terkesan pencitraan saja, hanya sekadar sudah memenuhi janji kampanyenya kepada buruh tapi sesungguhnya hanya basa-basi," ujar Said.

Baca juga : KSPI Persoalkan Mengapa Penerima Kartu Pekerja Tak Sesuai Jumlah Buruh

 Said ragu program tersebut akan efektif dan tepat sasaran. Dia juga mempertanyakan apakah program itu bisa didapatkan oleh pekerja ber- KTP DKI tetapi bekerja di luar Jakarta.

 "KSPI berpendapat, jangan program yang baik ini ujung-ujungnya hanya menyubsidi perusahaan menengah atas dan multinasional dengan menggunakan uang negara yang berasal dari pajak rakyat karena perusahaan menengah atas inilah yang banyak mempekerjakan buruh kontrak dan outsourcing dengan masa kerja di atas satu tahun yang menerima UMP," ujar Said.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun