Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketum PPP Prediksi Jokowi Vs Prabowo Terulang di Pilpres 2019

12 Januari 2018   13:58 Diperbarui: 12 Januari 2018   14:18 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Capres dari poros Gerindra, Prabowo Subianto berbincang dengan capres dari poros PDIP, Jokowi-JK saat acara pengundian dan penetapan nomor urut untuk pemilihan presiden Juli mendatang di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2014). Pada pengundian ini, pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nomor urut satu sedangkan Jokowi-JK nomor urut dua.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy memprediksi pemilihan presiden 2019 akan kembali mempertemukan Presiden Joko Widodo sebagai petahana dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Pasangan itu bertarung pada Pilpres 2014.

"Dengan peta survei elektabilitas yang sekarang ini, hanya akan ada kembali dua calon, yaitu yang telah diusung oleh PPP, Pak Jokowi, dengan sejauh ini Pak Prabowo yang kemungkinan akan maju lagi," kata Romy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2018).

(Baca juga : Melihat Peta Politik Pilpres 2019 Pascaputusan MK soal Presidential Threshold)

Prediksi ini disampaikan Romy menanggapi putusan Mahkamah yang menolak uji materi pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Dengan putusan itu, maka pasal yang mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tersebut tetap berlaku.

Parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada 2014 lalu untuk mengusung pasangan calon di pilpres 2019.

Artinya, tak ada parpol yang bisa mengusung pasangan calon sendiri.

"Dan itu hanya akan mengulang kembali peta pertarungan 2014," kata Romy.

(Baca juga : Presidential Threshold 20 Persen, Gerindra Tetap Usung Prabowo di Pilpres 2019)

Sebagai ketua umum parpol yang mendukung presidential threshold, Romy mengapresiasi putusan MK tersebut.

Menurut dia, ambang batas memang diperlukan agar capres yang maju bisa berkualitas.

"Bahwa PT adalah cara kita untuk melakukan seleksi terhadap keinginan seluruh warga yang ingin maju, sehingga memang itu diserahkan pada pembentuk UUD," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun