Baca: La Nyalla: Saya Gagal, Silahkan Gerindra Usung Moreno
Dalam surat mandat itu, La Nyalla hanya ditugaskan untuk mendapatkan partai koalisi yang bersedia mengusung La Nyala di Pilgub Jatim. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, La Nyalla gagal mendapat dukungan partai lain.
"Sampai surat tugas itu berakhir Mas La Nyalla tidak berhasil mendapatkan partai koalisi dalam hal ini partai besutan Pak Amien Rais (PAN)," ucap Arief.
"Padahal setahu saya Pak Amien Rais itu mengusulkan La Nyalla juga namun Ketum PAN menolak mengusung Pak La Nyalla dengan alasan DPW PAN Jawa Timur menolak mengusung La Nyalla," kata dia,
 La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.
 Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra.
Baca: La Nyalla Gagal Dapat Mitra, Gerindra Buka Opsi Merapat ke Gus Ipul atau Khofifah
Oleh karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.
Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Uang itu digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.
Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon Gubernur Jawa Barat.
 "Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla mengutip Tribunnews.com, Kamis (11/1/2018).