Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sandi Diberitahu Gaji Guru Mencapai Rp 31 Juta, Bukan Rp 14 Juta

12 Januari 2018   07:45 Diperbarui: 12 Januari 2018   16:16 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/1/2018) malam.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, ia mendapat informasi soal besaran gaji guru yang mencapai Rp 31 juta sebulan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto. Namun Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto belakangan menyebutkan gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta maksimal hanya Rp 14 juta.

Sandi mengatakan, dia diberi tahu Sopan tentang gaji guru itu saat mereka bertemu dengan tokoh pendidikan Nanat Fatah Natsir dan Andi Faisal Bakti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

 "Saya juga pikir terlalu besar ya tapi pada pertemuan tadi ada Pak Kepala Dinas Pendidikan dan Bu Susi (dari) Dinas Pendidikan. Mereka bilang gaji guru kita sudah segitu," ujar Sandi, kemarin.

Sandi mengatakan, ketika itu Nanat dan Andi sedang memaparkan kondisi pendidikan termutakhir di dunia. Salah satu yang dibahas yakni pola pendidikan di Finlandia yang menggaji guru mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta per tahun atau sekitar Rp 30 juta per bulan.

Baca juga : Sandiaga: Gaji Guru di DKI Ternyata Enggak Kalah sama Finlandia

Sopan, kata Sandiaga langsung berceletuk bahwa gaji guru di Jakarta seperti gaji guru di Finlandia. Komponen penggajian berasal dari tunjangan kerja daerah sebesar Rp 17 juta hingga Rp 19 juta, belum ditambah sertifikasi serta sejumlah tambahan lainnya yang diperkirakan mencapai Rp 31 juta.

 Soal pernyataan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto yang mengatakan gaji guru di Jakarta paling tinggi Rp 14 juta per bulan, Sandi meminta agar mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sopan.

 "Kalau Pak Bowo memberikan pernyataan seperti itu, bisa tanyakan sendiri ke kepala dinasnya. Pak Bowo enggak ada (saat pertemuan), hanya ada Pak Sopan dan Bu Susi," ujar Sandiaga.

Setelah Sandi menyebutkan bahwa gaji guru di Jakarta mencapai Rp 31 juta sebulan, Bowo ditanya secara terpisah oleh wartawan soal topik yang sama kemarin sore. Bowo mengatakan gaji guru tertinggi di Jakarta hanya Rp 14 juta.

Angka tersebut sudah termasuk total gaji pokok dan tunjangan. Bowo menilai gaji Rp 31 juta per bulan yang dimaksudkan Sandi ialah gaji guru selama beberapa bulan.

 "Kalau gaji (pokok) itu besarnya sekitar Rp 4,5 juta-an (per bulan), itu yang sudah lama. Kalau baru itu masih sekitar Rp 3,5 juta," ujar Bowo saat dihubungi, Kamis sore.

Baca juga :Gaji Guru PNS di DKI Maksimal Rp 14 Juta Sebulan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun