Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sandi: Bunga 13 Persen untuk Modal OK OCE Bagian dari Bisnis Bank DKI

9 Januari 2018   19:13 Diperbarui: 9 Januari 2018   19:17 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, bunga yang ditetapkan untuk pinjaman modal peserta OK OCE merupakan perjanjian bisnis dari Bank DKI. Dia mengaku tidak bisa mengintervensi karena Pemprov DKI hanya memberikan peserta pelatihan OK OCE akses untuk meminjam modal ke perbankan.

 "Mengenai tingkat suku bunga itu B2B (business to business) karena kami hanya memfasilitasi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/1/2018).

 Menurut dia, ada beberapa perbankan dan lembaga pembiayaan yang bisa memberikan bunga lebih rendah. Hal itu menjadi bagian dari kompetisi perbankan dan lembaga pembiayaan untuk mendapatkan peminjam dana.

Baca juga : Apa yang Diuntungkan dari OK OCE? Bunga Modalnya Aja 13 Persen

 "Ada beberapa institusi perbankan dan pembiayaan yang memberikan lebih rendah dari 13 persen. Jadi, itu nanti siapa yang akan lebih kompetitif, yang memiliki daya saing, pasti akan lebih diminati oleh para pengusaha dan peserta OK OCE," kata Sandiaga.

 Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mengatakan, bunga yang ditetapkan untuk pinjaman modal peserta OK OCE terlalu tinggi. Bank DKI memasang bunga 13 persen untuk pinjaman modal.

Politikus Demokrat itu mengatakan, calon pelaku UMKM tidak akan sanggup meminjam modal dengan bunga setinggi itu.

 "Apa yang diuntungkan dengan pelatihan (OK OCE) itu? Bunganya aja 13 persen. Jadi, mana mungkin itu pelaku usaha sanggup meminjam dengan Bank DKI atau Jamkrida dengan bunga 13 persen," ujar Afni saat rapat Komisi B bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI.

Baca juga : OK OCE Ini Pelatihan Paling Aneh, Ini Pelatihan Cuap-cuap...

 Afni menyampaikan, bunga yang ditetapkan BUMD DKI lebih tinggi dibandingkan bunga pinjaman modal yang ditetapkan bank-bank lainnya. Dia mencontohkan bunga pinjaman modal dari Bank Artha Graha sebesar 7 persen dan Bank BNI 9 persen.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun