Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kuasa Hukum: Jennifer Dunn Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

7 Januari 2018   09:13 Diperbarui: 7 Januari 2018   09:32 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Jennifer Dunn, Pieter Ell, menyampaikan permohonan maaf kliennya ke publik atas tindakannya yang menyalahgunakan narkotika.

 Permohonan maaf Jennifer itu dikatakan oleh Pieter dalam konferensi pers di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018) malam.

 "Yang paling penting yang mau saya sampaikan, mewakili klien saya, meminta maaf. Itu yang disampaikan kepada saya. Meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kekhilafan yang terjadi," ujarnya.

 Ketika meminta Pieter mengumumkan permintaan maaf dan rasa penyesalannya, Jennifer disebut tak bisa membendung air matanya. Menurut Pieter, pemain filmBuruan Cium Gue itu menangis terus.

 "Pada saat kami ketemu itu kan sampai cukup terharu Jennifer. Meneteskan air mata cukup lama," katanya.

 Kendati begitu, Jennifer tak sedikit pun menyinggung tentang alasanya mengonsumsi sabtu lagi dan sudah berapa lama ia memakai barang haram itu.

 "Enggak, enggak ada. Enggak diungkapkan alasannya. Enggak cerita. Jadi suasananya di situ kan sebagai lawyer juga saya harus melihat situasi. Karena kan kondisinya dia sakit ya kan penyalahguna narkoba. Jadi untuk pendekatannya itu juga tidak semua hal harus ditanyakan," kata Pieter.

Baca juga : Kenakan Baju Tahanan Bernomor 7, Jennifer Dunn Senang

 Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga : Hingga Resmi Ditahan, Jennifer Dunn Belum Dijenguk Keluarga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun