Pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait indikasi adanya penyelewenangan.
Namun, pada Juni 2016, KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Proses jual beli lahan dilakukan pada pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H