Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polisi Tangkap Pria yang Nyabu Bareng Jennifer Dunn

5 Januari 2018   13:30 Diperbarui: 5 Januari 2018   13:35 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jennifer Dunn (berpakaian oranye) pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap teman pria artis Jennifer Dunn. Pria tersebut diciduk karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer.

 "Iya semalam kami menangkap yang bersangkutan di rumahnya di Pejaten, Jaksel. Inisial R alias T," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2018).

Baca juga : Dijenguk Teman, Jennifer Dunn Diberi Motivasi

 Argo mengatakan, R alias T itu bukan berprofesi sebagai artis. Namun, dia memastikan pria itu terlibat dalam kasus Jennifer. "Yang nemani nyabu (Jennifer) kemarin sebelum ditangkap," kata Argo.

 Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap FS yang disebut sebagai bandar di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). FS merupakan pemberi sabu untuk Jennifer.

Baca juga : Mengapa Jennifer Dunn Tak Ditahan di Rutan?

 Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu. Polisi lalu menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun