Kode ini muncul di kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Kode tersebut dipakai penyuap Tonny, Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
 Tujuannya, untuk menyamarkan uang suap untuk Tonny. Adi Putra dalam dakwaan menyuap Tonny Rp 2,3 miliar.
 Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/11/2017).
 "Setelah setiap melakukan pemberian uang, terdakwa memberitahukan kepada Antonius Tonny Budiono melalui media Blackberry Messenger (BBM) menggunakan kata sandi," ujar jaksa Moh Helmi Syarif saat membaca surat dakwaan.
 Menurut jaksa, ada tiga istilah yang digunakan Adi Putra. Pertama, dia menuliskan "Kalender tahun 2017 sudah saya kirim". Jaksa mengatakan, saat itu pemberian uang dilakukan mendekati tahun baru.
 Kemudian, Adi menyampaikan kalimat "Telur asin sudah saya kirim". Diduga pemberian uang saat itu terkait proyek di Semarang, Jawa Tengah.
 Selain itu, menurut jaksa, Adi menyampaikan kata "sarung" dalam pesan BBM kepada Tonny. Menurut jaksa, istilah itu digunakan karena mendekati hari raya Idul Fitri.
 Menurut jaksa, uang suap dengan total nilai Rp 2,3 miliar diberikan secara bertahap melalui transfer kepada Tonny. Uang itu terkait empat proyek yang ditangani PT Adhiguna Keruktama.
Baca juga : Penyuap Dirjen Hubla Gunakan Istilah Kalender, Telur Asin, dan Sarung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H