Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Daftar Kode yang Digunakan Koruptor Tahun 2017

24 Desember 2017   15:15 Diperbarui: 24 Desember 2017   15:31 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Adapun terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode 2001-2006 dan 2006-2011, sekaligus ibunda Aditya.

 Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar 64.000 dollar Singapura (sekitar Rp 633 juta). Uang itu diduga bagian dari commitment fee, dari keseluruhan uang yang mencapai 100.000 dolar Singapura atau setara Rp 1 miliar.

 Aditya dan Sudiwardono pun ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca: Dugaan Suap, Politisi Golkar-Ketua Pengadilan Pakai Kode Pengajian

2. Kode "Undangan"

Kode yang satu ini muncul dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy Rumpoko bersama anak buahnya, Edi Setyawan, selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu diduga menerima suap dari Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap.

 Suap itu terkait dengan proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

 Eddy diduga menerima suap dari Filipus Djap sebesar Rp 500 juta, di mana sebanyak Rp 300 dari suap itu diduga digunakan Eddy untuk melunasi mobil Alphard miliknya. Sementara Edi anak buah Wali Kota, diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Filipus.

 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Wali Kota Batu Eddy Rumpoko diduga menggunakan kata sandi "undangan" untuk menutupi dugaan transaksi korupsinya.

 "Ada informasi yang kita terima bahwa indikasi penerimaan suap menggunakan kode 'undangan'. Ada kode 'undangan' yang digunakan di sana," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

 Menurut Febri, Informasi tersebut saat ini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK. Hal inilah yang menyebabkan ia belum bisa membeberkan dengan jelas apa arti kode "undangan" tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun