JAKARTA, KOMPAS.com - Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim dikenal memiliki visi yang jauh ke depan dalam hal pertahanan udara. Anak buahnya merasakan betul hal itu.
Kolonel TNI Pnb Supri Abu bercerita, ketika ia menjadi instruktur pesawat Hercules di salah satu Skadron di Halim Perdanakusuma, Chappy menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
Sebagai perwira menengah di Skadron, cita-citanya saat itu tentunya menjadi Komandan Skadron atau Komandan Lapangan Udara.
"Ternyata saya dipindahkan ke sekolah hukum. Rasanya saya mau keluar saja dari TNI AU," ujar Supri dalam acara peluncuran tujuh buku milik Chappy di Skadron 31 Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Minggu (17/12/2017).
(Baca juga : Chappy Hakim, dari Penerbang, Penulis, hingga Presiden Direktur...)
Setelah mempertimbangkan sana-sini, ia memutuskan tidak jadi pensiun dini. Dengan tabah dan sabar, ia menjalani sekolah hukum udara tersebut bersama beberapa perwira menengah TNI AU lainnya.
Lambat laun, Supri paham keputusan atasannya itu. Chappy rupanya ingin menciptakan perwira TNI AU yang mendalami seluk beluk hukum udara.
Pasalnya, Indonesia dirasa masih sangat kurang dalam hal kedaulatan udara.
"Pada akhirnya, dari 40 orang yang sekolah, tinggal lima yang dari TNI AU, salah satunya adalah saya," ujar Supri.
Saat ini, ia sendiri menjabat sebagai Kepala Dinas Hukum Dirgantara di TNI AU. Tugasnya adalah melakukan kajian, analisis dan merekomendasikan kepada atasan mengenai kedulatan udara Indonesia.
Memperjuangkan FIR
Saat ini, Supri menjadi salah satu perwira yang memperjuangkan Flight Information Region (FIR).
Diketahui, wilayah ruang udara yang menyediakan layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan di Indonesia itu saat ini masih dipegang Singapura.
"Kami sudah kirim ke Kemenlu agar protes ke Singapura. Namun Singapura bilang area itu adalah traditional training military. Itu tidak dikenal di hukum internasional yang seperti itu. Inilah yang terus kita perjuangkan," ujar Supri.
Supri mengatakan, pembahasan mengenai pengambilalihan FIR dari Singapura ini sudah dalam tahap akhir di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Kita tunggu saja. Saya sampaikan, dari aspek kedaulatan (udara), berhubungan sekali dengan FIR ini," ujar Supri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H