AMBON, KOMPAS.com - Seorang pejabat KPU RI yang diketahui bernama Hafidzaam Rudiyono (56) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Ambon, Sabtu (16/12/2-017).
Korban yang diketahui menjabat sebagai Kasubag PUU KPU RI ini ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar nomor 801 di Swissbellhotel Ambon di jalan Benteng Kapahaha sekira pukul 05.50 WIT.
Korban sendiri bersama tim dari KPU berada di Kota Ambon dalam rangka pembahasan Verifikasi Faktual Partai Politik di Kantor KPU Provinsi Maluku.
Salah satu rekan korban, Christian Totonafo Zai mengatakan sebelum korban meninggal dunia tim dari KPU RI bersama rombongan KPU Maluku sempat keluar makan malam di kawasan Lateri, Kecamatan Baguala.
Setelah kembali, korban dan Christian yang menginap sekamar lalu masuk untuk beristirahat. Saat itu kata Cristian dia dan korban masih sempat berdiskusi sambil nonton televisi di kamar hotel. Selanjutnya Cristian memilih tidur lebih duluan.
Baca juga : Langgar Kode Etik, 50 Anggota KPU di Papua Diberhentikan
“Sekitar Pukul 05.00 WIT saya terbangun karena kaki saya merasa keram kesemutan, kemudian saya melihat ke arah tempat tidur korban namun korban tidak bergerak. Saya lalu menyalakan lampu kamar dan mencoba membangunkan korban namun korban tidak merespon,” kata Christian saat memberikan keterangan kepada polisi.
Karena penasaran, Cristian mengaku dia lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada resepsionis dan petugas hotel. Menurutnya beberapa saat kemudian dokter langsung datang untuk memeriksa tubuh korban dan ternyata korban telah meninggal dunia.
“Setelah memeriksa kondisi korban, dokter mengatakan kalau korban sudah meninggal dunia,”ujarnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban. Menurutnya dari hasil pemeriksaan dokter kematian korban diakibatkan karena penyakit gula darah dan serangan jantung.
“Dokter mengatakan kalau penyakit gula darah korban naik dan mengakibatkan serangan jantung,” ujarnya.