Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KPK Berharap Novanto Kooperatif dalam Sidang Kasus e-KTP

13 Desember 2017   14:59 Diperbarui: 13 Desember 2017   15:11 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan bahwa pihaknya berharap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto bersikap kooperatif. 

Febri mengatakan, jika pihak Novanto memiliki bukti yang dapat digunakan untuk menyangkal dakwaan, maka pembuktian harus dilakukan melalui proses persidangan. 

"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam proses persidangan ini," ujar Febri saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017).

"Kalau memang ada bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan agar proses peradilan ini jadi pelajaran bagi masyarakat tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Baca juga : Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...

Menurut Febri, KPK telah mengikuti penetapan hakim untuk menghadirkan Novanto dalam persidangan. 

Sebelum dibawa ke pengadilan Tipikor, tim dokter KPK pun telah mengecek kesehatan dan menyatakan Novanto dalam keadaan sehat. 

"Kami melaksanakan penetapan hakim karena hakim dalam penetapannya minta agar KPK menghadirkan terdakwa. Kami sudah laksanakan itu," kata febri. 

Diberitakan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

Baca juga : Putusan Praperadilan Setya Novanto Dibacakan Kamis Sore

Namun, saat sidang dimulai, pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan. Drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Namun, Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun