Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Formappi: Sulit Menganggap Pengunduran Diri Novanto sebagai Pertanggungjawaban

10 Desember 2017   09:44 Diperbarui: 10 Desember 2017   09:52 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai surat penggunduran diri Setya Novanto dari Ketua DPR perlu dicek kebenarannya.

Kalaupun surat tersebut benar, ia menganggap langkah Novanto sudah terlambat untuk dianggap sebagai sesuatu yang tepat.

"Saya kira itu sudah sangat terlambat untuk dianggap sebagai sebuah langkah tepat dari Novanto karena menyadari tindakannya yang tidak pantas sebagai anggota maupun Ketua DPR," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (10/12/2017).

(Baca juga : Melalui Surat, Setya Novanto Mengundurkan Diri sebagai Ketua DPR)

Lucius berpendapat bahwa jika mau dianggap beretika, seharusnya Novanto mundur sejak awal proses hukum yang melibatkannya. Kenyataannya, Novanto berjuang dengan segala macam cara untuk lolos dari proses hukum.

"Bahkan dia nampak mencoba untuk menghindari proses hukum ketika dia dicari penyidik KPK ke rumahnya. Dia juga membuat banyak tindakan lain yang semakin menunjukkan kesan ketidakpatuhannya pada proses hukum," ujar Lucius.

Dari rangkaian proses yang dilalui Novanto, Lucius belum melihat Ketua Umum Golkar itu sadar tindakannya sudah menodai kehormatan DPR sebagai lembaga negara, juga mencederai fungsinya sebagai wakil rakyat.

Lucius menduga, pengunduran diri dilakukan Novanto setelah mengetahui bahwa dia hampir pasti sudah tak punya lagi amunisi untuk tetap bertahan sebagai Ketua DPR. Hal ini menurut dia mirip ketika Novanto terjerat kasus pencatutan nama presiden dalam kasus Freeport.

"Dengan demikian, sulit untuk menganggap surat pengunduran diri Novanto merupakan bentuk pertanggungjawaban moralnya terkait posisinya sebagai tersangka korupsi KTP elektronik," ujar Lucius.

Dalam kasus Freeport, Novanto mengundurkan diri setelah mengetahui bahwa keputusan pemberhentian karena pelanggaran etik yang dilakukannya hampir pasti akan diputuskan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) saat itu.

Setelah Novanto mundur, MKD gagal memutuskan pemberhentian terhadapnya dari posisi Ketua DPR.

Lucius menduga, strategi yang sama dilakukan Novanto. Langkah ini dilakukan karena Novanto menyadari bahwa dalam hitungan hari, perkaranya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Itu artinya statusnya akan menjadi terdakwa.

"Menurut UU MD3, status terdakwa sudah bisa menjadi alasan untuk pemberhentian Novanto," ujar Lucius.

Surat pengunduran diri tersebut dianggapnya bertambah aneh ketika di dalamnya ada perintah terkait sosok yang akan menggantikannya. Dengan menyatakan mundur sebagai Ketua DPR, seharusnya Novanto kehilangan kekuasaan sebagai pimpinan DPR.

(Baca juga : Setya Novanto Disebut Tunjuk Aziz Syamsuddin untuk Jadi Ketua DPR)

"Tetapi di sisi lain dengan adanya perintah menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya, Novanto mau mengatakan bahwa dia masih berkuasa," ujar Lucius.

Lucius menyatakan, DPR tak perlu mendengarkan, apalagi menuruti perintah Setya Novanto. Legitimasi Novanto dianggap sudah hilang karena hampir pasti pemberhentian terhadapnya bisa dilakukan karena statusnya sudah menjadi terdakwa.

"DPR tak bisa diatur-atur oleh seseorang yang sudah ditahan karena dugaan melakukan kejahatan korupsi. DPR adalah lembaga terhormat, dan hanya layak untuk dipimpin orang terhormat," ujar dia.

Sabtu (9/12/2017) kemarin, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono membenarkan adanya surat pengunduran diri Novanto dari jabatan Ketua DPR.

"Memang sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul bahwa ada surat putusan dari Ketua Umum Setya Novanto menunjuk saudara Aziz," ujar Roem seusai acara diskusi di Senayan, Jakarta.

Surat pengunduran diri Novanto ini juga telah disampaikan Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal dalam pertemuan dengan sejumlah fraksi di DPR pada Jumat (8/12/2017).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun