Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Formappi: Sulit Menganggap Pengunduran Diri Novanto sebagai Pertanggungjawaban

10 Desember 2017   09:44 Diperbarui: 10 Desember 2017   09:52 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017). KPK menyatakan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik itu sudah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.

Lucius menduga, strategi yang sama dilakukan Novanto. Langkah ini dilakukan karena Novanto menyadari bahwa dalam hitungan hari, perkaranya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Itu artinya statusnya akan menjadi terdakwa.

"Menurut UU MD3, status terdakwa sudah bisa menjadi alasan untuk pemberhentian Novanto," ujar Lucius.

Surat pengunduran diri tersebut dianggapnya bertambah aneh ketika di dalamnya ada perintah terkait sosok yang akan menggantikannya. Dengan menyatakan mundur sebagai Ketua DPR, seharusnya Novanto kehilangan kekuasaan sebagai pimpinan DPR.

(Baca juga : Setya Novanto Disebut Tunjuk Aziz Syamsuddin untuk Jadi Ketua DPR)

"Tetapi di sisi lain dengan adanya perintah menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya, Novanto mau mengatakan bahwa dia masih berkuasa," ujar Lucius.

Lucius menyatakan, DPR tak perlu mendengarkan, apalagi menuruti perintah Setya Novanto. Legitimasi Novanto dianggap sudah hilang karena hampir pasti pemberhentian terhadapnya bisa dilakukan karena statusnya sudah menjadi terdakwa.

"DPR tak bisa diatur-atur oleh seseorang yang sudah ditahan karena dugaan melakukan kejahatan korupsi. DPR adalah lembaga terhormat, dan hanya layak untuk dipimpin orang terhormat," ujar dia.

Sabtu (9/12/2017) kemarin, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono membenarkan adanya surat pengunduran diri Novanto dari jabatan Ketua DPR.

"Memang sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul bahwa ada surat putusan dari Ketua Umum Setya Novanto menunjuk saudara Aziz," ujar Roem seusai acara diskusi di Senayan, Jakarta.

Surat pengunduran diri Novanto ini juga telah disampaikan Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal dalam pertemuan dengan sejumlah fraksi di DPR pada Jumat (8/12/2017).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun