JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) RT dan RW selama ini menumpuk di kantor kelurahan. Bahkan dia menyebutnya sebagai tumpukan yang tidak bermakna.Â
"Jadi 33.000 itu numpuknya di lurah dan kadang hanya menjadi tumpukan yang tidak bermakna sama sekali," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (9/12/2017).Â
Hal itu menjadi salah satu sebab Pemprov DKI Jakarta melakukan penyederhanaan laporan pertanggungjawaban RT dan RW. Dia tidak ingin RT dan RW dibebani dengan tugas membuat laporan. Padahal selama ini sudah melayani masyarakat di lingkungan masing-masing.Â
"Saya punya Whatsapp group itu ada sekitar 4.000-5.000 itu yang isinya RT/RW yang keluhan  terus," kata Sandiaga.
Baca juga:Tunjangan Dinaikkan, Ada Opsi RT/RW Tak Perlu Buat Laporan Pertanggungjawaban
Namun, dia tetap ingin format laporannya tetap mengedepankan transparansi dan akuntabel. Sandi mengatakan itu prinsip dasar yang harus terpenuhi.Â
"Kami enggak mau membebani RT/RW yang selama ini sudah jadi pengayom di masyarakat, malah mereka harus dobel kerjaannya," kata Sandi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H